Kasatpol PP Rohil Diperiksa Penyidik Terkait  " Uang Pelicin " Jadi Banpol PP

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Terkait di geledahnya Kantor Satpol PP Rohil beberapa waktu lalu oleh Tim Penyidik Reskrim Tipikor Polres Rohil, beredar informasi, Rabu (29/3/2023) Kasat Satpol PP Rohil, H.Syafnurizal di periksa penyidik Polres Rohil. 

Menurut sumber, H.Syafnurizal, Rabu (29/3/2023) kemaren, Kasat Pol PP Rohil ini memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya di Mapolres Rohil di Banjar XII Tanah Putih terkait perkembangan kasus " Pelicin " penerimaan Banpol PP beberapa waktu lalu. 

Dimana saat Pemkab Rohil merekrut Banpol (Bantuan Polisi) Pamong Praja konon ada oknum mengambil kesempatan meraup keuntungan pribadi dari peserta seleksi saat itu. 

Kasat Pol PP Rohil, H.Syafnurizal, Kamis (30/3/2023) saat dihubungi membenarkan dirinya telah di periksa penyidik di Unit Tipikor Reskrim Polres Rohil. 

" Benar, Rabu 29 Maret 2023 kemaren saya diperiksa penyidik dan dimintai keterangan," tulis Kasat Pol PP Rohil  melalui jawaban pesan WhatsApp saat di konfirmasi menyangkut isu turut di BAP nya Kasat Pol PP Rohil ini oleh penyidik. 

Seperti diberita beberapa waktu lalu, Kantor Satpol PP Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam, Selasa (14/3/2023) sore atau dua pekan lalu di geledah Kanit III Tipikor Reskrim Polres Rohil, Ipda Nartin Lunter Munte dan anggota sebagai tindak lanjut proses penyelidikan adanya permainan uang dalam rekrutmen Banpol PP Tahun 2022 lalu. 

Adapun ruangan yang di geledah itu ruangan kerja Kasat Pol PP, H.Syafnurizal digeledah penyidik, ruang kerja Sekretaris Sat Pol PP, Kepala Bidang, ruang Tata Usaha dan gudang arsip. 

Hasilnya saat meninggalkan Kantor Satpol PP, penyidik membawa dokumen yang di perlukan dalam penyidikan. 

Bagi masyarakat Rohil sejak lama telah mendengar issu suap menyuap rekrutmen tenaga bantuan Polisi PP Tahun Anggaran 2022 lalu. 

Bahkan ada sebuah video sempat viral dari ungkapan salah seorang orang tua korban yang sudah membayar dan menyerahkan sejumlah uang ke oknum di Satpol PP jutaan hingga belasan juta rupiah agar anaknya diterima, ternyata gagal, padahal uang melayang dikeruk oknum yang kini disebut calon tersangka. 

" Kita dukung kerja Tim Tipikor Reskrim Polres Rohil selama mengusut kasus ini, doakan pelakunya ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, " ucap beberapa orang warga Bagansiapiapi yang uangnya turut lesap dimintai oknum, Kamis (30/3/2023) saat dimintai komentarnya. 

Sebuah sumber menyebutkan namun enggan di publikasi reporter media ini mengatakan jangan hanya soal suap saja diungkap, hendaknya juga tentang adanya issu personil siluman Sapol PP dan lesapnya uang yang semestinya dibayarkan kepada anggota Satpol di lapangan saat pandemi covid 19 Tahun 2021 lalu. 

Endingnya masyarakat Rohil menunggu siapa tersangkanya yang selama ini " Bermain " di pusaran suap di Kantor Satpol PP Rohil ini. 

Kini para pemain " sogok " ini tengah tak enak tidur dan gelisah karena telah membayangkan RTP Polres Rohil yang kelak di huniya. (Hy)